KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Konsisten untuk Perlindungan Anak

pp tunas
Foto: MI
Table of Contents

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kepatuhan tersebut merupakan sinyal positif bahwa platform global mulai menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam ekosistem digital, seperti diberitakan MetroTV News.

“Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Komdigi sebagai wakil pemerintah yang gigih meyakinkan platform digital untuk mematuhi PP Tunas. Kegigihan dan kesabaran Kementerian Komdigi merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dalam perlindungan anak,” kata Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa kepatuhan administratif semata belum sepenuhnya menjamin perlindungan anak. Tantangan di ruang digital sangat dinamis, mulai dari paparan konten berisiko, praktik eksploitasi, hingga interaksi yang berpotensi merugikan tumbuh kembang anak.

Oleh karena itu, implementasi yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan dari setiap ketentuan dalam PP Tunas menjadi kunci utama. Platform tidak hanya dituntut patuh di atas kertas, tetapi juga memastikan bahwa sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar aman bagi anak.

KPAI Dorong Penegakan PP Tunas

Kepada platform lain yang saat ini masih dalam kategori patuh sebagian, KPAI mendorong percepatan langkah konkret. Langkah tersebut diperlukan untuk memenuhi seluruh kewajiban dalam PP Tunas.

“Perlindungan di ranah digital bagi anak-anak Indonesia tidak bisa ditunda. Setiap celah dalam sistem perlindungan berpotensi menjadi ruang risiko,” ujar Kawiyan.

Oleh karena itu, lanjut dia, komitmen harus diwujudkan dalam bentuk nyata. Hal ini dilakukan melalui penguatan moderasi konten, perlindungan data anak, hingga mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak.

PP Tunas sebagai Komitmen Bersama

Terhadap platform yang belum patuh, termasuk yang telah mendapatkan sanksi dari pemerintah, KPAI memandang bahwa penegakan hukum adalah langkah yang tepat dan perlu didukung. Sanksi bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga instrumen untuk memastikan adanya perubahan perilaku dan tanggung jawab korporasi dalam melindungi anak. Hal ini termasuk tanggung jawab perusahaan platform digital global.

“Perlu kami tegaskan, PP Tunas bukanlah sekadar regulasi teknis, melainkan bagian dari upaya strategis bangsa dalam menjaga generasi masa depan. Melindungi anak di ruang digital sama pentingnya dengan melindungi kedaulatan negara. Anak-anak hari ini adalah fondasi Indonesia di masa depan,” jelasnya.

Oleh karena itu, kepatuhan terhadap PP Tunas harus menjadi komitmen bersama. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh penyelenggara platform digital, dunia usaha, dan masyarakat.

KPAI mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat regulasi ini sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi bangsa. Karena pada akhirnya, ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Penutup

KPAI menegaskan implementasi PP Tunas harus terus diperkuat agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Konsistensi seluruh pihak menjadi faktor utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar teknologi, nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Last Updated: 11 April 2026, 14:51

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri